Keterlibatan Legislator Dalam Penembakan Aktivis

0
171

Jember, restorasihukum.com – Terkait keterlibatan legislator DPRD Bangkalan dalam kasus penembakan aktivis antikorupsi yang terjadi di Bangkalan pada 20 Januari 2015 lalu, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Anas Yusuf mengatakan polisi masih mendalami hal itu.

      Saat melakukan kunjungan di Kabupaten Jember, kamis, Anas mengatakan,”Indikasi terlibat dalam penembakan secara analisa cukup mengarah kesana dan tinggal melakukan pendalaman saja, namun kami sangat berhati-hati.

      “Ada empat orang yang diamankan dalam insiden itu, namun dua di antaranya dilepas karena polisi belum yakin dua orang tersebut terlibat dalam penembakan aktivis antikorupsi Bangkalan,”Anas mengimbuhkan.

       Anas juga menambahkan, “Sejauh ini, polisi masih terus melakukan pemantauan terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus penembakan tersebut. Kami tidak boleh sembarangan menetapkan tersangka dan prosedur yang dilakukan aparat kepoloisian harus sesuai dengan fakta hukum, sehingga terus kami dalami kasus itu,” katanya.

      Selain itu, Kapolda Jatim itu menjelaskan bahwa polisi telah menyita senjata milik seorang saksi kunci kasus penembakan terhadap aktivis antikorupsi tersebut untuk keperluan penyidikan. Dimana Jenis senjata yang digunakan pelaku penembakan merupakan senjata api rakitan milik pria berinisial M yang statusnya tersangka atas dugaan kepemilikan senjata api.

      Sekedar mengingatkan, Ketua LSM CiDe yang juga aktivis anti-korupsi Mathur Husairi ditembak oleh orang tak dikenal pada 20 Januari 2015 di depan rumahnya dan kini masih menjalani perawatan di RS dr Soetomo Surabaya.(Dr)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here