Kediri, restorasihukum.com – Anggota Koramil 0809/ 11 Pare mengamankan 160 buku diduga berisi faham komunis dari tiga toko buku di wilayah Kampung Inggris, Pare, Kabupaten Kediri.
Tiga toko buku yang dimaksud adalah Toko Buku Q Ageng satu dan dua di Jalan Brawijaya No. 67 Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri dan Toko Buku Abdi Jalan Brawijaya No. 123. Dari tiga toko tersebut merupakan milik dua orang.
Komandan Koramil 0809/11 Pare, Letnan Satu (Lettu) Sutejo mengatakan, pengamanan buku-buku paham komunis ini berawal dari informasi Babinsa yang ditugaskan dalam Bantuan Personil (BP) Unit Intelijen Koramil Pare. Petugas mendatangi tiga toko tersebut untuk melakukan pengamanan buku-buku berpaham komunis.
Penjualan buku paham komunis ini, kata Lettu Sutejo, bertentangan dengan Tap MPRS No 25 Tahun 1966 Tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia.
“Supaya tidak menimbulkan keresahan di masyarakat buku kita amankan. Kemudian kita lakukan pengkajian dengan unsur terkait,” jelasnya.
Untuk mengkaji lebih dalam tentang isi buku tersebut, pihak kodim 0809 kediri bersama koramil 0809,11 pare melakukan rapat koordinasi dengan Kejaksaan Negeri, Polres, Kesbanglinmas dan Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri.
Jika ternyata hasil pengkajian bersama ditemukan adanya unsur ajaran dan paham komunisme, petugas bakal mengedepankan tindakan hukum. Tujuannya agar buku-buku tersebut tidak semakin tersebar di Kabupaten Kediri. Karena buku-buku dijual bebas di toko buku serta dapat dibeli masyarakat umum.
Data dari Koramil 0809/11 Pare menyebutkan judul dan jenis buku yang diambil antara lain di antaranya: Menempuh Jalan Rakyat, Manifesto Partai Komunis, Benturan NU – PKI 1948 – 1965, Negara dan Revolusi, Orang – orang di Persimpangan Kiri Jalan, Nasionalisme Islamisme Marxisme, Oposisi Rakyat, Gerakan 30 September 1965, Catatan Perjuangan 1946-1948, Kontradiksi Mao Tse Tung, Negara Madiun, Menempuh Jalan Rakyat, Islam Sontoloyo, Sukarno Orang Miri Revolusi & G 30 S 1965, Maestro Partai Komunis, Komunisme Ala Aidit, Di Bawah Lentera Merah, Gerwani dan Lenin.
Sejauh ini petugas belum dapat meminta keterangan pemilik toko buku karena masih berada diluar kota.










