Surabaya restorasihukum.com – Sejak beberapa hari lalu, sekitar 80 kepala keluarga korban eksekusi tanah di Kelurahan Medokan oleh PN Surabaya terpaksa tinggal di tenda.
Martono, salah satu warga Medokan yang tanahnya di eksekusi mengatakan, pendirian tenda di sepanjang jalan inspeksi sungai Jagir dibangun menggunakan bahan kayu bekas rumahnya yang dirobohkan, dan didirikan seadanya. Hal ini di karenakan warga korban eksekusi tanah sudah tidak memiliki tempat tinggal lagi.
“Yang penting bisa untuk berteduh dari hujan dan berlindung dari panas matahari sudah cukup bagi warga bertahan sambil menunggu keputusan Pemerintah soal status tanah negara yang dikuasai individu,” katanya.
Martono juga mengatakan bahwa Pemkot Surabaya telah mengirimkan dua unit toilet sementara, sehingga warga eksekusi tanah bisa menggunakannya untuk kebutuhan. Namun karena jumlahnya hanya dua unit, warga harus antri jika akan ke toilet.
Dapat di lihat di jalan inspeksi sungai Jagir, Kelurahan Medokan Semampir yang membentang sepanjang 500 meter, di sisi timur ditempati tenda-tenda rumah dan tampak pula benda-benda milik warga di tata berjajar di depan tenda tersebut.
Selain itu tampak juga hewan peliharaan warga seperti ayam dan lainya juga ikut menempati bagian dari tenda sebagai tempat hunian sementara.(red)










