Sidoarjo. restorasihukum.com – Usai ditemui Pansus Lumpur DPRD Sidoarjo, para korban pilih menginap di gedung dewan. Hal ini di lakukan karena tidak adanya kejelasan dan kepastian soal realisasi pelunasan ganti rugi, korban lumpur dalam PAT.
Selain itu, warga yang ditemui oleh Pansus Lumpur itu juga ingin bertemu gubernur untuk menanyakan kepastian realisasi ganti rugi dibagikan. Sampai sekarang, kapan dana talangan itu turun dan dibayarkan kepada warga, di Sidoarjo tidak ada yang tahu.
Sementara itu aparat kepolisian yang mengamankan jalannya aksi, masih terus standby dan menjaga aksi warga, baik diluar maupun di dalam gedung wakil rakyat itu.
Seperti yang di katakan salah satu korlap aksi Hj Mahmudah bahwa warga menginginkan jawaban pasti dan realisasi pelunasan ganti rugi terwujud. Warga juga ingin ketemu dengan gubernur untuk mempertanyakan pelunasan itu.
Mahmudah yang merupakan mantan Kades Renokenongo kec. Porong itu, sudah bertahun-tahun merana menunggu pelunasan. Sampai 9 tahun ini, kejelasan ganti rugi hingga 100 persen itu tidak ada kejelasan.
“Saya tidak menyalahkan warga kalau sampai nekat menyinap di gedung dewan ini. Mereka menuntut hak ganti rugi aset tanah dan bangunan yang terendam lumpur sejak tahun 2006 itu,” ungkapnya.
Untuk di ketahui aksi ini di lakukan karena mereka merasa tidak puas karena kapan realisasi dana talangan yang dijanjikan pemerintah turun melalui APBN-P, yang belum diketahui kapan dicairkan.
Dalam hal ini Pansus yang menemui para demonstran, juga membuat dan mengirim notulen isi pertemuan dengan warga dikirim ke Jakarta. (pat)








