Mojokerto, restorasihukum.com – Warga Dusun Ploso, Desa Bangun, Kecamatan Pungging dan Dusun Nambangan, Desa Ngimbangan, Kecamatan Mojosari, setiap hari harus menikmati bau tak sedap. Bau tersebut muncul dari air sungai yang diduga sudah tercemari limbah B3 Pabrik kertas Pakerin.
“Hampir setiap pagi sudah di sajikan bau limbah Pakerin yang tidak sedap pak. Saya rasanya tidak kuat, ikan ikan pada lemas,” celetuk Bonjol (nama samaran), salah satu warga Bangun.
Masih kata Bonjol, menurutnya setiap hari air sungai ini berwarna putih kecoklatan dan baunya sangat menyengat. Semestinya, lanjut bonjol, limbah cair B3 diduga milik Pakerin ini diolah dulu sebelum dibuang ke sungai.
Dirinya mengaku, beberapa kali komplain kepada pihak desa namun kenyataannya tidak ada perubahan. Bonjol memprediksi, Kepala Desa Bangun ini sudah dikondisikan oleh pihak Pakerin. “Hal ini terbukti walaupun warganya kena dampak limbah tapi Kepala desa nyantai saja,” Ungkap Bonjol.
Sementara pihak BLH Kabupaten Mojokerto masih dalam proses pengawasan dan penelitian soal limbah tersebut. (wo/red)












