Korlantas Polri Operasikan ETLE Drone Patrol di 5 Koridor Strategis Jakarta

0
44

Jakarta, restorasihukum.com – Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) kembali mengoptimalkan pengawasan lalu lintas berbasis teknologi melalui operasional ETLE Drone Patrol Presisi di lima titik strategis di DKI Jakarta. Lima koridor meliputi Jalan Gatot Subroto, Senopati, Gunawarman, Adityawarman, dan TB Simatupang yang dikenal sebagai jalur utama mobilitas masyarakat serta penghubung kawasan perkantoran, bisnis, dan simpul transportasi Ibu Kota.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di bawah arahan Kakorlantas Polri Agus Suryonugroho, dengan pelaksanaan teknis oleh Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas yang dipimpin Dirgakkum Faizal. Pengendalian teknis lapangan turut dilakukan oleh Kasubdit Dakgar Ditgakkum, Dwi Sumrahadi Rakhmanto.

Kombes Pol Dwi Sumrahadi menjelaskan, drone dioperasikan secara real time menggunakan pesawat tanpa awak yang dilengkapi kamera beresolusi tinggi dan sistem Automatic Number Plate Recognition (ANPR).

“Perangkat ini mampu memantau arus kendaraan secara menyeluruh, merekam pelanggaran secara objektif, serta mengidentifikasi pelat nomor kendaraan dengan akurat tanpa mengganggu kelancaran lalu lintas di bawahnya,” ujarnya.

Adapun jenis pelanggaran yang terpantau dan diproses melalui sistem ETLE di antaranya pelanggaran ganjil genap pada jam pembatasan kendaraan, melawan arus, pengendara sepeda motor tanpa helm berstandar SNI, serta pengemudi di bawah umur yang belum memiliki SIM.

Penindakan mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 106, 287, 291, dan 281, serta regulasi pembatasan lalu lintas sistem ganjil genap di wilayah DKI Jakarta.

Setiap pelanggaran yang terekam ETLE Drone terintegrasi ke sistem ETLE Nasional untuk proses identifikasi, verifikasi petugas, hingga penerbitan surat konfirmasi pelanggaran secara elektronik kepada pemilik kendaraan. Rekaman visual dari udara menjadi alat bukti elektronik yang sah dalam proses penegakan hukum.

Melalui Dirgakkum Brigjen Pol Faizal, Kakorlantas Polri menegaskan bahwa kehadiran ETLE Drone Patrol merupakan bagian dari komitmen menghadirkan pengawasan lalu lintas yang modern, transparan, dan efektif.

“Pengawasan berbasis udara ini tidak hanya meningkatkan efektivitas penegakan hukum, tetapi juga memberikan efek preventif yang kuat bagi masyarakat,” ujar Brigjen Pol Faizal.

Dengan pengawasan berbasis teknologi yang konsisten, diharapkan tingkat kepatuhan pengguna jalan meningkat, risiko kecelakaan dapat ditekan, dan budaya tertib berlalu lintas semakin menguat di kawasan strategis Ibu Kota.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here