Malang, restorasihukum.com – Bertempat di Lapangan Krida Batalyon Arhanud 2/Divif 2 Kostrad, Mayor Arh Agus Guwandi, S.A.P.,M.Tr.(Han) selaku Komandan Batalyon Arhanud 2 Kostrad
memimpin jalannya upacara pelepasan warga/ Korp Rapot Pindah Satuan Yonarhanud
2 Kostrad, Malang. Senin (25/6).
Sebanyak 14 orang anggota yang terdiri dari 2 Bintara dan 3 Tamtama akan dilepas
dan akan menuju satuan baru, diantaranya Divif 2 Kostrad, Kodam IV/DIP dan Kodam
I/BB. 24/06.
Danyon Arhanud 2 Kostrad menjelaskan dalam sambutannya, “Pindah satuan
dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan kesempatan bagi pengembangan karier
personel, penyegaran organisasi dan tuntutan penugasan yang beragam, dan
bermuara pada pencapaian kinerja yang semakin baik dan profesional serta secara
moril dituntut untuk ikut memelihara, menjaga dan mempertahankan nama baik satuan
yang sudah ditinggalkan”, ungkapnya.
Selain itu ia juga berpesan, “Bagi seorang prajurit di satuan manapun bertugas harus
selalu siap berbakti dan mengabdi sesuai dengan janjinya pada saat pertama kali
menjadi prajurit yaitu “Selalu Siap Ditempatkan Dimana Saja”, lanjut Danyon.
“Perlu disadari bahwa jabatan merupakan amanah yang harus diterima dengan rasa
syukur disertai dengan tuntutan untuk bekerja keras dan berfikir secara bijak serta
nantinya akan dimintai pertanggungjawaban dihadapan Tuhan YME”, pungkas Mayor
Arh Agus Guwandi, S.A.P.,M.Tr.(Han).







