Kunjungan Studi SMAN 46 Jakarta, Mengenal Lebih Dekat Peran Kejaksaan dan Strategi Kehumasan Puspenkum

0
58

Jakarta, restorasihukum.com – Pada Senin, 28 Juli 2025, Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung menerima kunjungan studi dari 65 siswa dan guru SMA Negeri 46 Jakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk memperluas pemahaman peserta tentang peran dan fungsi Kejaksaan RI, khususnya terkait profesi jaksa dan bidang kehumasan.

Acara yang digelar di Gedung Puspenkum dibuka oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum, Anang Supriatna, S.H., M.H. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya peran Puspenkum dalam menyebarkan informasi serta edukasi hukum ke masyarakat luas. Ia juga mengangkat nilai-nilai dasar Puspenkum: Modern, Humanis, Kolaboratif, dan Aksesibilitas, yang menjadi landasan dalam menjalin komunikasi dengan publik, termasuk melalui kegiatan kunjungan seperti ini.

Wakil Kepala Sekolah SMAN 46 Jakarta, Maryana Sipayung, S.Si., menyampaikan rasa terima kasih atas kesempatan belajar langsung di lingkungan Kejaksaan Agung. Ia berharap kegiatan ini bisa menginspirasi para siswa untuk lebih mengenal profesi jaksa dan memahami peran penting lembaga hukum dalam pembangunan nasional.

Materi pertama disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga, Saiful Bahri, S.H., M.H., yang memaparkan peran Jaksa Pengacara Negara dan berbagai tantangan dalam praktik profesi jaksa. Sesi tanya jawab berlangsung dinamis, dengan banyak siswa yang antusias mengajukan pertanyaan seputar profesi jaksa dan jalur karier di bidang hukum.

Pemateri berikutnya, Kasubbid Hubungan Antar Lembaga Pemerintah, Lilik Hariadi, S.H., M.H., memberikan penjelasan mengenai sejarah Kejaksaan, struktur organisasinya, serta peran institusi ini dalam pemberantasan korupsi. Ia juga menekankan pentingnya integritas dan etika dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum.

Kegiatan ditutup dengan pemutaran video dokumenter yang mengulas sejarah dan kontribusi Kejaksaan RI. Diharapkan, kegiatan ini dapat menumbuhkan pemahaman serta kesadaran hukum di kalangan pelajar, sekaligus memotivasi mereka untuk berkontribusi positif bagi bangsa di masa depan. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here