Kurangnya Dana APBD Bojonegoro

0
193

Bojonegoro restorasihukum.com 

      Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) setempat hanya menyetujui sebesar Rp6,5 miliar dari usulan yang di berikan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro dalam APBD tahun 2015 senilai Rp8,7 miliar.

     Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro Iskandar mengatakan, minimnya dana yang dialokasikan untuk Dishub tersebut beberapa program yang menjadi prioritas terancam tidak terealisasikan.”Banyak sekali program prioritas tapi anggaran terbatas,” jelas Iskandar, Sabtu

     Salah satu program yang terancam tidak terealisasikan diantaranya, perencanaan rekayasa lalu lintas dengan memberlakukan jalan satu arah diberbagai ruas diseputar kota. Pembuatan jalur ring road dari Proliman Kapas hingga Kalitidu.

     “Usulan dana sebesar Rp8,7 Miliar itu termasuk untuk perencanaan analisa dan rekayasa satu jalur,” terangnya.Dia juga menambahkan,”Jika 2015 ring road tidak terealisasikan maka wilayah kota akan sulit diuraikan kepadatan lalu lintasnya”.

     Dana sebesar Rp6,5 miliar yang disetujui oleh DPRD Bojonegoro itu, kata Iskandar, senilai dengan APBD-P pada tahun 2013 lalu. Padahal jika dibandingkan dengan tahun ini jumlah kepadatan lalu lintas lebih banyak.(red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here