Limbah Jenis Bottom Asy Yang Dibuang Di Pemukiman Warga Desa Lolawang Mojokerti Diduga Milik PT.MDI

0
287

Mojokerto,Restorasihukum.com- PT. MDI (MOUDNT DREAMS INDONESIA) yang merupakan pabrik kertas yang beralamat  di Ds. Bangsri Kec.Ngoro Kab. Mojokerto, tepatnya jum’at tgl 25 Agustus 2017 saat awak media Restorasihukum.com bersama team melintasi jalan di wilayah ngoro – Mojokerto menemukan sebuah mobil Truk yang sedang mengangkut limbah B3, hasil investigasi ternyata Limbah tersebut di buang di sekitar pemukiman warga Desa Lolawang Kec. Ngoro kab. Mojokerto.

Saat di tanya supir Truk mengatakan lahan tempat Dumping (pembuangan) tersebut milik Abah Sulkan yang rumahnya tidak jauh dari Lokasi, team langsung mendatangi rumah Abah Sulkan tapi kondisi rumah kosong dan salah satu tetangga yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan “Tiange medal nembe mawon (orangnya keluar barusan saja) “.

Besar dugaan Limbah B3 tersebut akan di buat urukan di lahan milik Abah Sulkan yang di buang di sekitar pemukiman warga dan tentunya ini sudah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) 101 Tahun 2014 , saat team Restorasihukum.com melakukan investigasi menunggu adanya Dumping (pembuangan)berikutnya selama beberapa minggu, ternyata tidak ada aktifitas.

Jum’at 22/09/2017 team langsung menuju lokasi penimbunan Limbah dan menanyakan ke beberapa warga yang kebetulan rumahnya berdekatan dengan tanah milik Abah Sul (panggilan sehari-hari) mengatakan “Tanah niki gadane Abah Sul ,sempet di endhek polisi diluk trus duko sampahnya tasek wonten mriku (tanah itu milik Abah Sul, sempat di berhentikan polisi sebentar selanjutnya tidak tau sampahnya masih ada di situ)”ucap KM dan SN   

Selasa 26/09/2017 team menemui Abah Sulkan di rumahnya, saat di tanya terkait Limbah urukan yang ada di lahannya Abah Sulkan mengatakan,”iya itu tanah saya,urukan itu ambil dari pabrik kertas di Ds.Bangsri dan saat di tanya ambil dari siapa Abah Sulkan berkata, waduh…kulo mboten semerap namine wonten sing nyeluk ayah-ayah ngoten….(waduh….saya tidak tau namanya ada yang panggil ayah-ayah),”ungkap Abah Sulkan.

“Kulo namung jasa angkut, malah montor kulo sempet di cekel polsek, nggeh sing ngurusi nggeh Ayah niku (saya Cuma jasa angkut, malah mobil saya sempat di tangkap polsek, yang ngurusi Ayah itu)

Saat Awak media Restorasihukum.com beserta team mendatangi PT.MDI mencoba klarifikasi tapi menurut keterangan satpam,”HRD perusahaan baru saja meninggal dunia, sementara masih kosong, coba menghubungi HRD Gersik PT.GUNUNG GELIAT  saja menemui B.Ira,”katanya.

Akan tetapi dari dua nomor telepon yang di berikan oleh pihak Satpam tidak satupun yang bisa di hubungi. (red/team)

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here