Pamekasan, restorasihukum.com – Seperti diberitakan dibeberapa media, logo Partai Komunis Indonesia (PKI) yang terpampang pada salah satu peserta karnaval yang diketahui berasal dari MKKS gabungan tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Pamekasan. Lolos dari pengawasan aparat keamanan.
Bahkan beberapa gambar tokoh Partai berlambang palu dan arit itu juga menjadi pemandangan yang mengejutkan, terpajang dan dibawa oleh salah satu peserta karnaval. Seperti gambar DN Aidit, Chairul Saleh dan Dipo Nusantara.
Terkait adanya logo PKI tersebut, pada kegiatan karnaval sekolahan, Dinas Pendidikan (Disdik) Pamekasan, mengaku dipanggil Polres setempat untuk dimintai keterangan.
Ketika dikonfirmasi via telephone Mohammad Tarsun, Kabid Pendidikan Menengah Disdik Pamekasan, mengatakan bahwa,”Saat ini sudah dipanggil oleh Kapolres (Pamekasan), ini saya juga mau kesana (Mapolres)”. katanya.
Ia mengakui pihaknya tidak mengetahui adanya peristiwa tersebut. Sebab saat pelaksanaan karnaval, dirinya tidak berada di lokasi. “Saya juga tidak tahu asal usulnya (penyertaan logo PKI), sebab saya tidak di lokasi,” ujarnya.
Sementara menurut informasi, saat ini pihak panitia karnaval sedang diperiksa Sat Intelkam di Mapolres Pamekasan, Jl Stadion 81. Terkait adanya logo palu dan arit pada pelaksanaan yang difokuskan di sepanjang Jl Jokotole. (asn)












