MA Apresiasi ATR/BPN dalam Penanganan Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025

0
115

Jakarta, restorasihukum.com – Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial, Suharto, menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025 yang digelar Rabu (03/12/2025).

Suharto sebagai perwakilan MA menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) atas terselenggaranya kegiatan yang mempertemukan jajaran Satgas Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan.

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas penyelenggaraan acara ini, yang mengangkat tema sangat penting sebagai bentuk komitmen bersama mencegah dan menyelesaikan tindak pidana pertanahan,” ujar Suharto dalam sambutannya.

Menurutnya, rakor yang diselenggarakan oleh Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan ini merupakan langkah positif untuk memperkuat sinergi lintas lembaga dalam penanganan kejahatan pertanahan. Ia menilai inisiatif tersebut mencerminkan komitmen kuat pemerintah menghadirkan tata kelola pertanahan yang lebih efektif, harmonis, dan berkeadilan.

Sejalan dengan tema “Kolaborasi Sinergi Percepatan dalam Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan untuk Mewujudkan Asta Cita, Menuju Negara Kuat, Sejahtera, dan Maju”, Suharto memaparkan lima prinsip strategis pencegahan tindak pidana pertanahan. Lima prinsip tersebut mencakup penyempurnaan sistem administrasi pertanahan, pemantauan dan penegakan hukum yang konsisten, penguatan koordinasi lintas lembaga, perluasan transparansi dan akses keadilan bagi masyarakat, serta edukasi dan pencegahan sejak dini.

Sumber: restorasihukum.comWakil Ketua Mahkamah agung (MA) Bidang Yudisial, Suharto.

Rakor yang berlangsung pada 3–5 Desember 2025, Suharto mengatakan bahwa rakor ini menjadi momentum memperkuat koordinasi dalam penanganan sengketa pertanahan secara komprehensif.

“Rapat ini diharapkan memberikan wawasan tambahan bagi pejabat di berbagai daerah dalam memperkuat koordinasi,” ujarnya.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam kesempatan yang sama menegaskan pentingnya kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN, aparat penegak hukum, Badan Intelijen Negara, dan lembaga peradilan.

“Kami mengapresiasi seluruh jajaran APH atas kerja sama yang telah terjalin. Semoga kolaborasi ini terus berjalan konsisten, dan kita tetap tegas dalam pemberantasan mafia tanah,” ujar Nusron.

Rakor turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Plt. Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Syarief Hiariej, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, Kabareskrim Polri Syahardiantono, serta pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN dan sejumlah Kepala Kanwil BPN Provinsi.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here