Kota Batu, restorasihukum.com – Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji memanfaatkan Dana Desa untuk membangun rest area seluas 2800 meter di Dusun Gerdu. Anggaran yang digunakan kurang lebih mencapai Rp 2,8 Miliar.
“Tahun ini menggunakan anggaran tahap pertama yakni sebesar Rp 630 juta. Anggaran DD Desa Tulungrejo tahun 2018 ini 1,4 Miliar Rupiah. Nanti bertahap tahun ini tahap awal dulu,” ungkap Suliyono, Kades Tulungrejo, Minggu (14/10/2018).
Masih menurut Suliono, selain untuk usaha bersama, kedepannya rest area bisa menampung beberapa pengusaha UKM yang berada di Tulungrejo untuk mempromosikan hasil buah tangganya.
“Nanti juga bakal ada warga Desa Tulungrejo yang berjualan di sini. Kami memberdayakan masyarakat sekitar juga untuk meningkatkan pendapatan di desa dan Kota Batu sesuai visi misi Pemkot Batu, Desa Berdaya Kota Berjaya,” papar dia.
Dari total luas area 2800 meter persegi, pembangunan masih berjalan sekitar 40 persen.
Kebijakan pihak Pemdes untuk membangun dirasa penting sebab selama ini menjadi jujukan wisatawan. Selain itu, rest area ini nanti juga bakal difungsikan sebagai tempat parkir kendaraan besar yang akan menuju wisata yang tidak bisa diakses kendaraan besar, seperti bus. (bir/yan/red)










