Banda Aceh, restorasihukum.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, mengingatkan kepala daerah untuk menjaga integritas dan menghindari praktik korupsi serta pemborosan anggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan. Hal ini disampaikan dalam forum Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia di Banda Aceh, Senin (20/4/2026).
Mendagri menegaskan bahwa dua persoalan utama yang dapat merusak citra pemerintah daerah adalah korupsi dan inefisiensi anggaran.
“Tolonglah teman-teman kepala daerah, ini menjaga betul diri masing-masing, membuat kebijakan juga. Karena terutama dari kasus korupsi dan kasus inefisiensi. Dua ini, korupsi sama inefisiensi, pemborosan,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam pengambilan kebijakan, mengingat dampak dari kasus korupsi maupun pemborosan tidak hanya dirasakan oleh individu kepala daerah, tetapi juga dapat memengaruhi persepsi publik terhadap pemerintah daerah secara keseluruhan.
Menurut Tito, pemberitaan media memiliki peran besar dalam membentuk opini publik. Kasus operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau isu pemborosan anggaran dapat dengan cepat menyebar dan memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa kepercayaan publik menjadi faktor penting dalam hubungan antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk dalam proses pengajuan anggaran seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH).
Meski demikian, Mendagri juga mengapresiasi banyak kepala daerah yang telah menunjukkan kinerja baik dan menghadirkan inovasi. Namun, ia menilai capaian tersebut sering kali tertutupi oleh pemberitaan negatif yang lebih cepat menjadi perhatian publik.
Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah dan asosiasi kepala daerah untuk aktif membangun narasi positif melalui publikasi kinerja dan inovasi secara berkelanjutan. Selain itu, transparansi dalam komunikasi publik juga dinilai penting sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi.
“Nah, oleh karena itu, ini masalah persepsi, di samping kita memperbaiki tentunya. Memperbaiki untuk betul-betul hati-hati terhadap praktik koruptif,” tegasnya.
Pernyataan ini menjadi penegasan bahwa pemerintah pusat terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan daerah. Mendagri menambahkan, hubungan yang harmonis antara pusat dan daerah sangat bergantung pada kepercayaan yang dibangun melalui integritas, kinerja, dan persepsi publik yang positif.(Red)












