Mengaku Perintah Pimpinan, Oknum DJKN Wilayah Jawa Timur Perdayai Waker

0
230

Surabaya, restorasihukum.com – Berawal dari pemberhentian seorang waker DJKN (Direktorat Jendral Kekayaan Negara) wilayah Jawa Timur tanpa adanya alasan yang diketahui olehnya, kebobrokan oknum DJKN diungkapkan pada restorasihukum.com dengan gamblang.

        Sebut saja “Yudi” salah satu oknum yang ada di DJKN, disebutkan telah memintah sejumblah uang dari “Surojo (mantan waker DJKN)” dengan cara yang sangat tidak sesuai aturan yang ada. Pada akhir 2015 lalu Yudi meminta uang pada Surojo sebesar Rp 10juta tanpa diberikan tanda bukti sama sekali, anehnya uang itu diberikan oleh Surojo bukan pada kantor DJKN melainkan di sebua SPBU jalan Dinoyo Surabaya tepat bersebelahan dengan kantor DJKN wilayah Jawa Timur.

       Tak cukup dengan uang sejumblah Rp 10juta, setelah Yudi mengantarkan Surojo keterminal Bungurasih lagi lagi Yudi meminta uang dengan dalih untuk ngopi sejumblah Rp 250ribu ” pak Yudi minta uang Rp 10juta, katanya atas perintah pimpinan dan sempat menelepon didepan saya (bos ini pak Surojo sudah sama saya “Surojo menirukan gaya Yudi saat menelepon pimpinannya”) setelah itu saya diantar keterminal dan dimintai uang lagi Rp 250 untuk uang kopi katahnya.” ungkap Surojo sambil menirukan gaya Yudi.

     Sebelum memberikan uang sebesar Rp 10juta, Surojo sempat di suruh membuat proposal oleh oknum lain bernama Triono, karena surojo tidak bisa membuatnya maka oknum tersebut membuatkan dan langsung ditanda tangani Surojo tanpa memikirkan apa isi dari proposal tersebut, setahu Sorojo proposal itu berisi penawaran hasil tanaman cengkeh dari tanah DJKN yang ada di Desanya.

       Dari informasi yang disampaikan oleh Surojo restorasihukum.com bersama tim langsung mendatangi kantor DJKN, dikantor DJKN tim bertemu Yudi dilantai 8. Saat dikonfirmasi Yudi menyampaikan “yang salah itu Surojo, kalau memang ingin tahu yang sebenarnya tanyakan saja pada Surojo dan Karyo, kalau saya hanya melaksanakan perintah saja.” ungkap Yudi.

       Saat ditanya mengapa pimpinan memerintahkan pak Yudi padahal pak Yudi menurut informasi bukan seorang kasir ataupun pengantar surat di lingkup kantor DJKN, Yudi hanya marah marah ngak jelas hanya menyampaikan “yang kaya itu Surojo dan Karyo” entah apa maksud dan tujuan perkataan Yudi yang dilontarkan pada tim restorasihukum.com .

       Diduga Yudi beserta oknum lain yang ada dikantor DJKN wilayah Jawa Timur sengaja mempermainkan waker untuk mendapatkan keuntungan diri sendiri beserta kroninya mengatasnamakan tugas dari DJKN. (Rd/Tim) 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here