Probolinggo restorasihukum.com – Masih ada saja mobil dinas ( MOBDIN ) pemerintah Kota ( Pemkot ) Probolinggo yang mengganti Plat nomor polisi ( Nopol ) yang seharunya plat nopol warna merah menjadi plat nopol warna hitam yakni seakan mobil pribadi.
Pada saat wartawan mengetahui sebua mobil dinas sedang mengisi BBM di SPBU Pilang Kecamatan Kademangan Kota Probolinggo. Mobil dinas yang seharusnya mengunakan plat nopol merah, justru diganti dengan nopol hitam, kuat dugaan pelaku sengaja menganti plat nopol untuk mengelabuhi pihak SPBU dan masyarakat untuk mendapatkan BBM yang disubsidi untuk rakyat. Apa yang sudah terjadi mobil milik pemerintah ini telah melanggar peraturan yang ditentukan pemerintah.
Tidak hanya sampai disitu pada hari sabtu (15-11-2014) pukul 16.20 WIB Mobil dinas jenis Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi N 1060 RP, kedapatan parkir di sebelah selatan Kantor PLN Kota Probolinggo, dalam posisi kendaraan menghadap kearah barat, disela sela mobil yang lain, padahal dua hari sebelomnya mobil Dinas tersebut telah kepergok RHN telah mengganti Nomor Polisinya Dengan Plat Hitam.
Setelah di telusuri oleh wartawan restorasihukum.com ternyata Mobil dinas dengan Nopol N 1060 RP tersebut adalah milik salah satu anggota dewan Dari komisi A. Saat di konfirmasi ke salah satu petugas jaga yang enggan disebutkan namanya mengatakan ” kalau mobil dinas itu di pakai bergiliran oleh para anggota dewan, bukan sekali ini saja mobil dinas yang sengaja nopol telah diganti dengan Plat hitam, ada juga mobil dinas jenis SUZUKI carry yang sampai sekarang masih saja bernopol plat Hitam.
Beberapa hari yang lalu juga mobil dinas Pemerintah Kabupaten Probolinggo kedapatan mengisi BBM di pinggir jalan disebua kios pengecer BBM, setelah ditelusuri mobil dinas tersebut adalah milik Dinas Perhubungan. Sungguh sangat disayangkan apabila mobil dinas yang seharusnya bernopol plat merah diganti dan di salah gunakan kalau hanya untuk mendapatkan BBM bersubsidi yang seharusnya dapat dinikmati oleh Rakyat. (an)










