Modus Rekruitmen Pilot dibongkar Polresta Bandara Soetta, Pelaku Raup Rp1,3 Miliar

0
66

Jakarta, restorasihukum.com – Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Polda Metro Jaya, mengungkap kasus penipuan berkedok rekrutmen pilot di salah satu maskapai penerbangan. Pelaku berinisial RTI ditangkap setelah diduga menipu sejumlah korban dengan nilai kerugian mencapai Rp1,3 miliar.

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Ronald Sipayung mengatakan, penyidik telah menerima laporan dari tiga korban yang mengalami kerugian bervariasi, mulai dari Rp35 juta, Rp550 juta, hingga Rp800 juta.

“Pelaku RTI sudah kami amankan. Kerugian para korban diperkirakan lebih dari Rp1,3 miliar dan kemungkinan jumlah korban masih dapat bertambah,” ujar Ronald di Tangerang, Senin.

Ia menegaskan penyidik Satreskrim masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap potensi korban lainnya.

“Kami terus mengembangkan penyidikan. Tidak menutup kemungkinan jumlah korban bertambah,” katanya.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Yandri Mono, menjelaskan kasus bermula saat korban berinisial ENA mencari informasi lowongan pilot melalui rekannya, B. Korban kemudian diberikan nomor WhatsApp tersangka RTI.

Dalam pertemuan-pertemuan berikutnya, RTI memaparkan skema rekrutmen palsu dan menjanjikan ENA akan langsung diterima sebagai pilot dengan syarat membayar biaya sebesar Rp550 juta.

“Terpengaruh janji tersebut, korban menyetujui permintaan pelaku dan mentransfer uang ke rekening BRI atas nama RTI sebanyak delapan kali,” ujar Yandri.

Polisi memastikan proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengusut peran pelaku dan mengidentifikasi korban lainnya.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here