Pacitan restorasihukum.com – Sarman warga RT6/1, Dusun Manding, Desa Kepoh, Kencono, Kecamatan Pucakwangi, Pati yang merupakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Pati, Jawa Tengah, menjadi korban pembiusan dan ditemukan dalam keadaan tak sadar di sebuah gubuk di ladang Jagung, Desa Jatisari, Belah, Donorojo, Pacitan, Sabtu sore kemarin.
Menurut informasi yang di dapat,Sarman ini diketahui baru mendarat dari Bandara Adisucipto, DI Yogyakarta, yang kemudian ditawari untuk bersama oleh seseorang, namun ternyata kemudian korban dibius dan dibuang di jurang Jatisari, Belah, Donorojo.
Seorang pemilik ladang yang pada saat itu sedang melakukan perjalanan dari mencari rumput menemukan Sarman beserta barang melik kiorban berupa paspor.
Dengan paspor itulah dapat di ketahui bahwa Sarman merupakan warga kelahiran Pati, 4 Nopember 1966.
Manurut pengakuan Sarman, ia menyatakan bahwa karena kejadian tersebut, uang yang merupakan hasil merantau ke Malaysia selama enam bulan Rp 4 juta dan 500 ringgit berikut sebuah jam tangan lenyap digondol pelaku.(red)








