Negara Salah Prioritas: Rakyat Kecil Dikorbankan, Seragam Advokat Dipikirkan!

0
94

Surabaya, restorasihukum.com — Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., menyoroti kebijakan negara terkait wacana penyeragaman advokat, yang dinilai jauh dari perhatian terhadap masalah nyata penegakan hukum di masyarakat.

Rikha menegaskan, masalah utama bangsa saat ini bukan soal seragam atau simbol profesi, tetapi ketimpangan hukum di lapangan, di mana korban sering dikriminalisasi sementara pelaku yang berkuasa jarang dipertanggungjawabkan.

Sebagai contoh, kasus seorang buruh wanita di Polsek Sidoarjo Kota, yang diduga menjadi korban penganiayaan tetapi justru diproses sebagai tersangka, menunjukkan:

1. Sistem hukum belum berpihak pada rakyat kecil.
2. Proses hukum berpotensi tidak objektif.
3. Ada indikasi penyimpangan dalam praktik penegakan hukum.

Rikha menegaskan bahwa raklyat tak butuh advokat berseragam bagus.

“Rakyat tidak butuh seragam. Rakyat butuh Keadilan.” ujarnya.

Ia mengingatkan, jika ketidakadilan ini dibiarkan maka kepercayaan publik akan runtuh, hukum kehilangan legitimasi moral, rasa keadilan masyarakat terkikis.

Seruan Advokat

  1. Hentikan kebijakan yang tidak menjadi prioritas rakyat.
  2. Fokus pada pembenahan sistem hukum yang adil dan transparan.
  3. Perkuat perlindungan korban, jangan malah mengkriminalisasi mereka.

Rikha menegaskan, jika negara lebih peduli pada tampilan daripada keadilan, yang hancur bukan hanya sistem hukum, tetapi kepercayaan rakyat. Perkuat perlindungan terhadap korban, bukan malah mengkriminalisasi

“Rakyat tidak butuh seragam, tapi rakyat butuh keadilan. Jika Negara lebih peduli pada tampilan dari pada keadilan, maka yang hancur bukan hanya sistem hukum tetapi kepercayaan rakyat itu sendiri. Dan ketika kepercayaan runtuh. hukum tidak lagi dihormati melainkan ditakuti. jelas Rikha.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here