BONDOWOSO, RHN – Menyoroti masalah Intranet yang sudah sangat banyak di bicarakan oleh beberapa kalangan masyarakat Bondowoso dan juga para aktifis Lembaga di kabupaten Bondowoso
yang sampai dengan saat ini masih hanya sebagian yang di periksa oleh Tim Kejaksaan Negeri Bondowoso maka Kusno sebagai salah satu aktifis lembaga TPF juga akan segera mengirimkan surat juga pada Tim Kajaksaan negeri Bondowoso dan juga Kejaksaan Tinggi Jawa Timur karena dari sekiab banyak yang diu periksa masih baru satu orang yaitu RD yang di nyatakan sebagai TSK paleku KKN masalah intranet trsebut, hal ini di katakan pada RESTORASI saat di konfirmasi di salah satu kegiatan lembaga TPF di kantor TPF Wilayah Jawa Timur depan Pom bensin Banyuputih Situbondo Jawa Timur Di Katakan bahwa program intranet diduga telah menyalahi aturan. Pasalnya, hingga saat ini program yang menelan lebih dari setengah miliar rupiah dalam APBD 2013 tersebut masih belum berfungsi.
Di samping itu, dalam pelaksanaannya, program jaringan intranet juga terindikasi ada tindak pidana korupsi. “Untuk itulah, kita meminta agar penegak hukum, baik dari kepolisian maupun kejaksaan proaktif dalam mengungkap kasus intranet ini. Kita juga berharap agar DPRD Bondowoso mengeluarkan rekomendasi kepada penegak hukum untuk mengungkap lebih detail terkait kasus ini,” tegasnya.
Tidak berfungsinya jaringan intranet yang menelan anggaran lebih dari setengah miliar rupiah dalam APBD 2013 sebelumnya juga menjadi sorotan kalangan DPRD. Bahkan fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan tegas meminta penjelasan secara detail pengelolaan anggaran intranet tersebut. Hal itu dituangkan dalam pandangan umum (PU) PDIP dalam paripurna LKPJ Bupati dalam pelaksanaan APBD 2013 di gedung DPRD kemarin. Dalam PU-nya tersebut, FDIP meminta dengan jelas bagaimana anggaran intranet sebesar Rp 535 juta itu dijalankan. Apalagi, sebagian besar anggaran untuk program yang melekat di Bagian Humas Pemkab Bondowoso. mengenai pelatihan tersebut secara by name by address serta tempat pelaksanaan pelatihan.
Sementara itu, Tohari, Ketua komisi III yang salah satunya membidangi Bagian Humas juga mengatakan bahwa program intranet yang sampai saat ini belum berjalan tersebut. Adalah Program yang masuk dalam APBD 2013. Menjadi aneh ketika sampai saat ini belum berfungsi. Kalau anggaran 2013 terus kontraknya sampai kapan. Lucu kalau sampai saat ini tidak berjalan,” ujarnya,Karena program tersebut masuk dalam APBD 2013, lanjut dia, harusnya jaringan intranet itu harus sudah berfungsi sebelum tahun anggaran 2013 berakhir. Ironisnya, lanjut dia, komisi III selama ini saat mengonfirmasi program tersebut sudah berjalan. Meski faktanya sampai saat ini belum ini fungsi. “Kita belum cek secara langsung kondisi fisik di lapangan. Tapi setiap rapat kerja selalu kita tanyakan, sampai di mana pekerjaannya. Jawabannya sudah berjalan dan sudah bermanfaat. ( RUSDI )










