Surabaya, restorasihukum.com – Peraturan (Rambu Lalulintas) yang dibuat yakni untuk ditaati oleh para pengguna jalan baik pejalan kaki maupun pengendara kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat.
Tetapi tidak seperti yang terjadi di pertigaan Kalianak, pada jam tertentu kendaraan Truk tronton tidak boleh melintasi dijalan tersebut, yakni dari arah Gresik menuju Surabaya pada pukul 16.00 keatas tidak diperbolekan kendaraan truk troton . Serta dari arah Tandes (Margomulyo) juga tidak diperbolehkan pada jam tersebut.
Menurut informasi dari warga disekitar pertigaan tersebut, yang enggan disebutkan namanya menyampaikan pada restorasihukum.com , ” Iya mas disini sering terjadi kemacetan pada sore hari karena banyak pengguna jalan yang tidak tertib, terutama truk tronton yang seharusnya tidak boleh lewat pada jam pulang kantor dan seakan semakin menjadi jadi.” ungkapnya
Saat ditanya kenapa keadaan tersebut tidak bisa ditanggulangi dan apakah tidak ada aparat kepolisian yang siaga di pos polisi tersebut ?
Jawaban masyarakat justru mengejutkan dan sangat mengherankan. Menurut keterangan warga tersebut menyampaikan ” Ya mas….. jelas saja tidak bisa ditangulangi karena oknum polisi yang ada di pos lantas sudah ada kerja sama dengan oknum warga yang biasa mangkal dipertigaan itu, dengan berpura pura sebagai pengamen mereka mengambil upeti dari sopir truk tronton yang akan melintas dan melanggar rambu lalulintas (rambu jam melintas). Setelah terkumpul barulah disetor ke oknum yang ada di pos lantas pertigaan tersebut.” terangnya
Diduga adanya kerja sama antara oknum lantas dan oknum warga di pos Kalianak sengaja dipraktekkan dalam hal memungut illegal tersebut , disinyalir adalah sudah terorganisir.
Mendengar berita tersebut restorasihukum.com coba konfirmasi pada Kasat Lantas polres Pelabuhan AKP Bambang S, ” Terimakasih atas info yang diberikan Agt Polantas kami tidak seperti yg ada dlm info tsb, silakan bila ada bb dan saksi bisa dikonfirmasi ke kami dan tidak lupa kami sampaikan terimakasih atas kerja sama yang baik”. terangnya melalui pesan singkat. (Rd)











