Timor Tengah Utara (TTU), restorasihukum.com – Bertempat di Yonarhanud 2/ABW Kostrad, Mayjen TNI Susilo Pangdivif 2 Kostrad bersama Bupati Timor Tengah Utara (TTU) memberikan pengarahan kepada para prajurit yang akan melaksanakan tugas Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-RDTL. Kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan personel dan operasional dalam menjalankan tugas di perbatasan negara. Acara berlangsung pada Rabu, 23 April 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Pangdivif 2 Kostrad menekankan pentingnya sikap profesional, kedisiplinan, serta dedikasi yang tinggi dalam melaksanakan tugas, dan juga mengingatkan para prajurit untuk menjaga hubungan yang harmonis dengan masyarakat di sekitar perbatasan. “Satgas Pamtas bukan hanya sebagai penjaga perbatasan, tetapi juga sebagai representasi negara untuk menciptakan rasa aman dan membangun kepercayaan masyarakat,” ujar Pangdivif 2 Kostrad.
Bupati TTU juga memberikan dukungannya kepada para prajurit, mengingatkan mereka agar memahami budaya dan adat istiadat lokal untuk membangun komunikasi yang baik dan memperkuat hubungan selama masa tugas. “Kami sangat bangga dengan keberanian dan dedikasi kalian. Satgas Pamtas merupakan simbol dari nilai-nilai luhur bangsa Indonesia,” tambah Bupati TTU.
Acara pengarahan diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana prajurit diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan atau memberikan masukan terkait dengan persiapan tugas mereka. (Red)












