Gunungsitoli – restorasihukum.com – Terketuk dengan penderitaan
yang di alami Rivan Meikalis Laoli, (1,3) penderita gizi buruk asal Desa
Afia, Kecamatan Lahewa, Kabupaten Nias Utara.
Puluhan aktifis dari DPC LSM PENJARA Kota Gunungsitoli dan Kabupaten
Nias menggelar aksi penggalangan dana di seputaran Jalan Gomo Kelurahan
Pasar, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara. Rabu (30/8/2017) siang.
“Aksi ini sosial. Kita berupaya menggalang dana partisipasi dari warga
untuk membantu pengobatan dari balita gizi buruk itu”. Ucap Koordinator
Aksi, Markus Hulu, kepada wartawan disela – sela kegiatannya.
Menurutnya, Hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Nias Utara, sangat
lamban dalam melakukan upaya pencegahan bagi anak gizi buruk.
“Kita berharap tidak ada lagi balita dari Nias Utara yang mengalami gizi
buruk.”. Harap Markus .
Rival Meikalis Laoli yang berusia 1 Tahun 3 Bulan merupakan buah hati
dari pasangan Krisman Laoli dan Enilia Baeha, hanya memiliki bobot 2,8
Kg sangat jauh dari berat badan balita seumurnya. (a1)








