Surabaya, restorasihukum.com – Ratusan masa yang tergabung dalam gerakan “Rakyat Surabaya Menggugat” melakukan aksi demo di dua titik yakni di Polrestabes Surabaya dan Kantor DPRD Provinsi Jawa Timur, pada Jumat (16/11/18) siang.
Dalam aksi tersebut masa menggugat beberapa hal terkait insiden maut yang terjadi di viaduk Jalan Pahlawan pada Jumat (09/11/18) malam yang mengakibatkan banyak jatuhnya korban luka-luka dan meninggal dunia.
Juru bicara aksi, Udin Sakera mengatakan, aksi kali ini mereka meminta kepada pihak kepolisian untuk lebih serius dalam menangani kasus tragedi Surabaya Membara.
“Kami akan terus mendukung pihak kepolisian untuk lebih jelih dalam menangani kasus ini karena tragedi ini sudah banyak merenggut korban jiwa dan luka – luka”, ucap Udin Sakera, saat melakukan aksi di depan Polrestabes Surabaya, Jumat (16/11/2018).
Mengingat banyaknya korban berjatuhan, para elemen masyarakat Surabaya juga meminta kepada pihak kepolisian agar terus mengawasi pemberian dan kejelasan penyaluran santuan kepada para korban yang sudah dijanjikan oleh pihak Pemerintah Provinsi Jawa Timur, terutama yang masih dalam perawatan di beberapa rumah sakit.
“Kami pun berharap agar pihak kepolisian juga tetap mengawasi terkait pemberian santunan pada pihak korban, karena disini Pemerintah Provinsi Jatim menjanjikan akan memberikan santunan dan biaya perawatan hingga normal kembali. Santunan itu juga harus diseriusi jatuh kepada korban” kata Udin Sakera.
Tuntutan tersebut disampaikan karena adanya pengakuan dari korban bahwa korban tidak menerima santunan yang dijanjikan. Hingga saat ini, selama korban dirawat di RS, masih menggunakan biaya pribadi.
“Biaya perawatannya dari pihak keluarga lebih dari Rp 20 juta. Bukan hanya santunan, tapi lihat keadaan korban, seperti apa dia nanti ke depannya, sekolah dengan kaki yang patah menggunakan pen,” Tegasnya.








