Pelaku Bom Panci di Cicendo Bandung Bawa Senjata Api

0
164

Bandung, restorasihukum.com – Aksi teror terjadi di Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Senin (27/2/2017) pagi.

      Kejadian ini bermula dari bom panci yang diledakkan pelaku di Taman Pandawa, Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Senin (27/2/2017) pagi.

      Setelah meledakkan bom, pelaku pengeboman lalu masuk ke dalam kantor Kelurahan Arjuna yang hanya berjarak 5 meter dari Taman Pandawa.   

      Kini polisi mengepung pelaku terduga teroris yang berada di kantor Kelurahan Arjuna, Cicendo, Bandung, Jawa Barat. Pelaku bom panci itu dipastikan membawa senjata api.

“Ya, tadi terdengar letusan, kita tidak tahu laras pendek atau panjang,” kata Anton di lokasi.

      Hingga kini suasana di lokasi masih tegang. Pelaku diduga masih bersembunyi di lantai dua kelurahan seraya melakukan perlawanan dengan mencoba melepaskan tembakan ke arah petugas.

      Pantauan awak media di lokasi, Polisi masih mengepung kantor kelurahan dari berbagai sisi seraya mengevakuasi warga dari kantor kelurahan, agar tidak mndkati tempat tersebut.

      Polisi juga nampak memberikan himbauan terhadap pelaku pengeboman melalui pengeras suara, agar pelaku menyerahkan diri. Namun imbauan itu tidak digubris oleh pelaku.

      Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan mengatakan pihaknya akan melakukan penggerebekan jika pelaku tidak mengindahkan imbauan polisi.

 “Kita lakukan penggerebekan, kita ingin tangkap hidup-hidup,” ujar Anton. (team)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here