Pelaku Pembunuhan Brutal Gadis Cilik Karawang Ditangkap

0
174

Karawang, restorasihukum.com – Polisi menangkap Antoni, pelaku pembunuhan brutal Ririn Agustin, gadis cilik asal Karawang, Jawa Barat. Pria berumur 34 tahun itu ditangkap di Binjai, Sumatera Utara, Rabu (19/9)

“Pelaku ditangkap saat bersembunyi di rumah isteri sirinya,” kata Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya kepada wartawan di Stasiun Karawang, Jumat (21/9/2018).

Baca juga : Pembunuhan Bocah Cilik Karawang, Orang Tua: Hukum Mati Saja Pelakunya

Slamet mengungkapkan Antoni mengaku telah membunuh Ririn di rumah kontrakan yang ia sewa pada Kamis (13/9/2018). Setelah menghabisi nyawa Ririn, lelaki tersebut melarikan diri.

“Pelaku sempat kabur ke Jakarta, kemudian menyeberang ke Sumatera,” ucap Slamet.

Antoni dibawa menggunakan Kereta Singosari dari Stasiun Pasar Senen Jakarta. Ia tiba di Stasiun Karawang siang tadi, sekitar pukul 13.30 WIB.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here