Pemalsuan Ijazah Terjadi Di Universitas Kediri

0
410

Kediri restorasihukum.com – Seorang dosen, warga Kelurahan  Dandangan Kota Kediri, mendapatkan informasi dari petugas Sat Reskrim Polres Kediri Kota bahwa ada seseorang yang telah memalsukan dokumen berupa ijazah sarjana (strata 1) UNISKA atas nama S (inisial), fakultas atau jurusan hukum. 

          Mendapatkan laporan atas pemalsuan Ijazah tersebut, pihak UNISKA langsung  melakukan investigasi dilapangan untuk mengungkap kebenaran akan informasi yang didapatkan dan membuakan hasil kebenaran bahwa ijazah atas nama S tersebut palsu adanya atau dengan kata lain tidak terdaftar sebagai mahasiswa UNISKA.

          Karena ditemukan kebenaran bahwa data fotocopy ijazah yang ada dengan nama S sudah sudah terbukti palsu, karena ijazah tersebut sesuai registrasi atas nama WKA yang terdaftar sebagai mahasiswa UNIK (Universitas Kadiri).

          Dengan barang bukti berupa fotocopy ijazah Sarjana (Strata 1) UNISKA atas nama S, Dosen tersebut melaporkan S ke Polres Kediri Kota untuk diproses lebih lanjut karena telah dirugikan atas pemalsuan ijazah itu.

          Kasubag Humas Polres Kediri Kota Ajun Komisaris Polisi ( AKP ) Budi Naryanto mengatakan, saat ini pihaknya dalam tahap masih melakukan penyelidikan atas kasus pemalsuan ijazah yang dilakukan S dan terus akan mengungkap apakah ada keterlibatan dari pihak ketiga. (red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here