Pasuruan, restorasihukum.com
Instalasi pipa gas PertaminaGas (Pertagas) di tolak keras oleh Warga Desa Karanganyar, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Lantaran pihak Pertagas tidak berkoordinasi dengan warga setempat, maka penolakan ini di lakukan oleh warga.
Seperti yang di katakan Kepala Desa Karanganyar, Badrul Imam bahwa pihak Pertagas tidak meminta izin kepala pemerintahan setempat perihal instalasi pipa gas tersebut.
“Sama sekali tak ada koordinasi langsung menyambung pipa. Ini tidak benar, sebab ini wilayah yang memiliki hukum. Harusnya minta izin dulu,” ujar Badrul.
Hingga saat ini warga se-Kecamatan Kraton akan berdemo dan meminta Pertagas menghentikan aktivitas pemasangan pipa. (syd)











