Gresik restorasihukum.com – Dari hasil sidak yang dilakukan Komisi D di sejumlah perusahaan sudah banyak tenaga kerja asing yang mengajukan lamaran kepada perusahaan-perusahaan di Gresik. Hal ini terkait dengan diberlakukannya ‘Asean Trade’ atau Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), yang akan menggerus tenaga lokal Gresik pada tahun 2015 ini.
Seperti yang di katakan Koordinator Komisi D DPRD Gresik, Nur Saidah bahwa serbuan tenaga kerja asing jika terus dibiarkan, tenaga kerja lokal Gresik diperkirakan sulit mendapatkan kerja di kotanya sendiri, sebab, harus bersaing dengan tenaga kerja asing.
Nur Saidah menambahkan,kalau secara skill tenaga lokal kita masih kalah dibanding tenaga kerja asing. Selain diserbu tenaga kerja asing. Tenaga kerja dari luar Gresik juga banyak yang menyerbu menjadi pelamar di sejumlah perusahaan.
Kini pihaknya menghimbau seluruh perusahaan untuk tetap memprioritaskan tenaga kerja lokal asal Gresik. Sebab, mereka membangun pabrik di sini karena memang menggunakan wilayah Gresik.”Kalau tidak mau ya silahkan mencari daerah lain,” tegasnya.
Sementara itu karena tidak semua lowongan pekerjaan diisi tenaga kerja asing, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Gresik Mulyanto menyatakan pemberlakuan MEA ini tidak akan mempersempit peluang kerja masyarakat lokal. “Setahu saya mereka tenaga kerja asing hanya di level manager ke atas,”paparnya. (red)










