NIAS INDUK, restorasihukum.com – Pemerintah Kabupaten Nias gelar acara Halal Bi Halal Idul Fitri 1440 H / 2019 M, di Pendopo Bupati Nias, selasa (11/6/2019) malam.
Bupati Nias Drs. Sokhiatulo Laoli, MM, menyampaikan mendasar dalam perayaan Idul Fitri dalam kehidupan ini sesungguhnya harus dimaknai sebagai saling maaf memaafkan satu dengan lainnya.
Namun kita bersyukur atas saling memaafkan satu sama lain karena merupakan budaya seluruh dunia dalam merayakan Idul Fitri, sehingga tidak ada lagi dosa dan kesalahan. Sebutnya
Apa yang kita pikirkan tentu harus yang positif dalam menjalankan tugas dan kegiatan kita sehari-hari dapat terlaksana dengan baik. kata Bupati Nias
Bupati Nias mengatakan, seluruh ASN Pemkab Nias agar memaksimalkan semua tugas dan program agar Kabupaten Nias lebih maju ke depan. tegasnya
Saya menghimbau agar Kabupaten Nias ini harus dibangun dari nol paskah pemekaran. Setelah kita lewati ujian beribadah puasa pasti kita capai program kegiatan kita di masa yang akan datang. terangnya
(al)











