Nias Induk, restorasihukum.com – Bupati Nias Drs. Sokhiatulo Laoli, MM, membuka secara resmi rapat koordinasi dan sosialisasi ketentuan bidang kepegawaian di lingkungan pemerintah kabupaten nias tahun 2019.
Dalam kesempatan yang berbahagia ini, atas nama pemerintah daerah, saya menyampaikan ucapan selamat datang di daerah kabupaten nias kepada bapak english nainggolan,SH.,MH., kepala kantor regional vi badan kepegawaian negara, sekaligus bertindak sebagai narasumber utama pada acara sosialisasi hari ini. Kamis (18/7/19).
Untuk diketahui, Jumlah ASN di lingkungan pemerintah kabupaten nias per 30 juni 2019 adalah 2.869 orang, yang terdistribusi di 27 organisasi perangkat daerah termasuk sekolah, rumah sakit dan puskesmas serta 10 kantor kecamatan.
Sebagaimana yang tertuang dalam visi dan misi pembangunan kabupaten nias tahun 2016-2021, salah satu komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan kabupaten nias yang maju, mandiri dan sejahtera adalah menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintahan yang bersih (clean government) dengan birokrasi yang melayani dan profesional.
Adapun upaya yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten nias untuk mewujudkan kondisi birokrasi yang ideal tersebut adalah melalui pembenahan manajemen kepegawaian yang berkesinambungan dan komprehensif.
Pembenahan ini menempatkan aspek kompetensi dan kualifikasi aparatur sipil negara sebagai poros dan energi baru pada manajemen kepegawaian. Kiranya dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para ASN di lingkungan pemerintah kabupaten nias.
Selain itu, pembenahan manajemen kepegawaian juga menyentuh aspek penataan manajemen sumber daya aparatur dengan gagasan utamanya adalah adanya revolusi mental PNS dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, murah dan mudah kepada masyarakat, serta didukung mentalitas melayani, bukan dilayani. ujarnya.
(al)










