Sumenep, restorasihukum.com – Penebangan hutan secara liar marak terjadi di desa sawah sumur Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep, sebab terjadinya penebangan hutan (ilegalloging) diduga karena kelalaian dari pihak perhutani, maupun indikasi kerjasama antara penebang hutan dengan pihak perhutani. Hal tersebut dikuatkan dari informasi masyarakat yang menyampaikan adanya dugaan kerjasama saling menguntungkan ” saya sering lihat polhut saat penebangan hutan terjadi namun tidak ada tindakan.” Ungkap salah seorang warga yang enggan namanya disebutkan.
Asper Kangean barat bapak Joko saat dikonfirmasi mengungkapkan “dari pihak perhutani sendiri sudah berusaha mengadakan patroli, namun minimnya personil perhutani khususnya di bagian polhut kami kecolongan dan tidak mengetahui adanya penebangan hutan tersebut.” ungkapnya.
KRPH sawah sumur Bapak Nur Mudakkir mengungkapkan hal yang sama dengan bapak joko selaku asper kangean barat karena kurangnya personil dari polhut perhutani, ” Kurangnya pengawasan di hutan sering terjadi karena personil polhut kurang sehingga penebangan liar tidak terpantau.” Terangnya.
Berbeda dengan pernyataan salah satu warga setempat, “penebangan liar terjadi dikarenakn adanya kong kalikong oknum perhutani, karena sering saya melihat disaat terjadi penebangan liar ada petugas yang mengetahui tapi seakan petugas melakukan pembiaran, dan para pelaku penebang liar sangat merasa nyaman akan hal tersebut, kalau tidak ada kerjasama mengapa dibiarkan penebangan itu terjadi.” Ungkapnya.
” Setiap malam hari penebangan kerab terjadi namun petugas dari pihak perhutani tidak melakukan penjagaan seakan melakukan pembiaran.” Ungkap dari warga lain menambahkan informasi yang ada.
Warga setempat, sangat berharap kepada pihak perhutani pusat untuk segera menindak lanjuti masalah ini, itu dikarenakan jika penebangan liar terus terjadi dapat meresahkan masyarakat, khususnya masyarakat yang tinggal disekitar hutan tersebut dan sudah terjadi tanah longsor dan banjir, jika demikian siapa yang bertanggung jawab dan korbannya masyarakat lagi.
” Penebangan hutan secara liar sudah merusak ekosistem maka sebagai masyarakat yang peduli hutan, jangan sekali sekali menguntungkan diri sendiri dan dapat merugikan orang banyak, penebangan hutan saat ini sangat merajalela di kawasan hutan sawah sumur namun pihak dari perhutani sendiri sengaja melakukan pembiaran akibatnya hutan disekitar hutan tersebut menjadi gundul,hewan hewan semua pada mati karena tempat ekosistemnya sudah dirusak, maka yang dapat dirugikan kami selaku penduduk setempat.”
“Biasanya sebelum kerab terjadinya penebangan hutan secara liar suasana hutan di sekitar desa sawah sumur Sangat indah dan burung burung yang hidup disana sangat banyak, namun pada saat ini hutan gundul burung burungpun jadi punah.” Pungkasnya. (rsd)









