Jakarta, restorasihukum.com – Analis komunikasi politik Hendri Satrio menilai Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) harus dijalankan selaras dengan kepentingan nasional serta didukung oleh arah komunikasi publik yang transparan dan inklusif, (22/01/2026).
Hendri Satrio, yang akrab disapa Hensa, menekankan bahwa konsolidasi aset strategis negara melalui Danantara seharusnya difokuskan untuk membangun fondasi ekonomi jangka panjang tanpa mengorbankan ketahanan fiskal dalam jangka pendek, terutama di tengah kebijakan pengalihan sebagian dividen BUMN ke lembaga tersebut.
“Catatan pertama saya, Danantara itu untuk kepentingan nasional. Tantangannya adalah bagaimana konsolidasi aset strategis ini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang tanpa menekan ketahanan fiskal jangka pendek. Perlu digarisbawahi, Danantaranya baik, tetapi BUMN-nya belum tentu baik,” ujar Hensa.
Ia menyoroti kondisi APBN yang kini menghadapi tantangan pembiayaan pembangunan jangka pendek akibat berkurangnya sumber dividen. Menurutnya, salah satu persoalan utama yang selama ini membebani kinerja BUMN adalah tingginya biaya tetap.
“Yang paling membebani BUMN itu fixed cost. Mau untung atau rugi, gajinya sama. Mau untung atau rugi, bonus tetap ada. Sekarang sudah bagus, tidak ada lagi tantiem-tantieman,” ujarnya.
Selain aspek kepentingan nasional, Hensa juga menyoroti pentingnya pemerataan manfaat investasi Danantara bagi daerah. Ia mempertanyakan mekanisme agar keuntungan investasi nasional benar-benar dirasakan secara adil oleh seluruh wilayah, khususnya dalam bentuk pembangunan infrastruktur, akses ekonomi, dan penciptaan lapangan kerja.
“Bagaimana menjamin manfaat investasi nasional melalui Danantara bisa dirasakan merata oleh daerah? Banyak daerah masih bergantung pada transfer pusat untuk pembangunan dasar, sementara mekanisme distribusi yang adil belum terlihat jelas,” ujarnya.
Ia mencontohkan konsentrasi BUMN yang banyak berlokasi di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, sementara daerah lain berpotensi tidak memperoleh dampak ekonomi yang setara.
“Kalau BUMN banyak di Jawa, bagaimana dengan daerah lain? Ini juga harus dipikirkan,” jelas Hensa.
Di sisi lain, ia menilai Danantara perlu membangun komunikasi publik yang kuat agar kebijakan tersebut dapat diterima masyarakat luas, terutama di daerah.
“Danantara harus mengedepankan komunikasi yang transparan, partisipatif, dan berbasis bukti. Jika tidak, lembaga ini bisa dianggap sebagai instrumen sentralisasi dan elitisme politik,” ujarnya.
Menurut Hensa, komunikasi publik Danantara harus mampu menjawab kekhawatiran daerah, menghadirkan narasi keadilan, serta menyajikan bukti konkret agar publik memiliki ekspektasi yang realistis.
“Namanya besar, peluncurannya juga besar, bahkan dihadiri tiga presiden. Publik butuh bukti nyata, bukan sekadar jargon,”tegasnya.
Meski demikian, Hensa menilai Danantara memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu pendorong keajaiban ekonomi Indonesia, sejalan dengan ambisi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat pembangunan nasional melalui instrumen investasi negara.
Sebelumnya, dalam pidatonya pada World Economic Forum (WEF) 2026 di Davos, Swiss, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa Danantara akan mengelola aset hingga mencapai 1 triliun dolar AS. Danantara dirancang sebagai instrumen investasi untuk membiayai pengembangan industri masa depan dan mempercepat industrialisasi nasional.
Melalui Danantara, pemerintah membuka peluang investasi dan pertumbuhan bersama mitra global, khususnya di sektor strategis bernilai tambah tinggi. Saat ini, Danantara mengelola 1.044 BUMN yang ke depan akan dirasionalisasi menjadi sekitar 300 perusahaan.(Red)










