Penggeledahan Rumah Pembobol Rekening BPBD

0
285

Mojokerto, restorasihukum.com -‪ Rumah tersangka dugaan pembobolan rekening Rehabilitasi dan Rekonstruksi di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto, JS di geledah Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto.

     Ada beberapa ruangan yang digeledah meliputi, ruang tidur dan kantor yang ada dalam rumah serta beberapa ruangan. Dalam penggeledahan tersebut, tim berhasil membawa tiga kardus berupa dokumen dan beberapa barang seperti alat komikasi yang berkaitan dengan kasus tersebut dari rumah di Kranggan Permai RT 04 RW 11 Nomor F 5 Kota Mojokerto.

     Kasi Intel Kejari Mojokerto, Dinar Kripsiaji mengatakan, kasus tersebut merupakan penguapan nilai dari Rp10,7 miliar menguap menjadi Rp2,1 miliar. “Dari hasil penggeladahan, kita bawa adalah berkas-berkas, rincian tranksasi, alat komunikasi tulisan yang bisa menunjukan uang itu kemana, dan pembayaran rumah,” ungkapnya.

     Dinar juga menjelaskan, dari hasil penggeledahan mengindikasikan adanya keterlibatan orang lain dalam kasus tersebut.

     Menurutnya, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait beberapa informasi aliran dana tersebut dan dugaan orang lain yang ikut terlibat.

     “Hampir 10 kali dilakukan penarikan sejak 2013 silam. Aliran dan kemana masih dalam penyelidikan, ada informasi terkait dana tersebut untuk membeli mobil membangun rumah dan lain-lainnya. Kita masih melakukan pengembangan,” pungkasnya.(efd)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here