Pengunaan DD Tahun 2016 Desa Pedamaran Di Duga Masuk Kantong Pribadi

0
274
OKI, restorasihukum.com – Berdasarkan laporan dari salah satu masyarakat desa Pedamaran 6, kecamatan Pedamaran  tentang Dana Desa (DD) tahun 2016 yang tidak transparan dalam penggunaannya oleh kepala desa Pedamaran.
 
          Dari salah satu warga dsa Pedamaran yang tidak ingin di sebutkan namanya membenarkan, bahwa dana desa (DD) tahun 2016 di desa Pedamaran ini patut di duga masuk kantong pribadi, pasalnya dana desa (DD) tahun 2016 untuk infrastuktur di kerjakan asal jadi.
 
          Di lain sisi, berdasarkan pantauan dari beberapa media baik local maupun nasional sudah berulang kali ingin komfirmasi masalah pengunaan dana desa tahun 2016 di desa Pedamaran 6, kecamatan Pedamaran kabupaten OKI “Gusman” baik secara lisan maupun tertulis.
 
          Kepala desa Pedamaran tersebut tidak memberikan kejelasan dan keterangan atau informasi tentang penggunaan dana desa (DD) tersebut seolah-olah di tutup tutupi (tidak transparan ) dalam pengunaan dana desa (DD) tersebut. 
 
          Malah ada kabar angin yang beredar di kalangan masyarakat desa Pedamaran 6, bahwa oknum kepala desa Pedamaran 6, kecamatan Pedamaran, kabupaten OKI tersebut justru menantang warganya, “apabila dalam penggunaan dana desa (DD) nya tidak sesuai dengan RAP, ia siap untuk di lapokan kepada pihak yang berwajib,” ucap kepala desa pedamaran.
 
          menurut oknum kepala desa Pedamaran, “mana ada warga desa Pedamaran yang berani untuk melaporkan saya, kalau ada yang berani nanti akan berurusan dengan saya,” ujaynya. (TIM. Abbas )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here