Malang restorasihukum.com–Tim Reskrim Polsek Singosari berhasil meringkus salah seorang pelaku yang diduga melakukan penimbunan BBM. Menyusul kenaikan harga BBM pukul 00.00, Selasadini hari, Polres Malang bergerak cepat. .
Berhasil diamankan satu mobil jenis Zebra Station yang tangki bensinya, dimodif hingga mencapai 150 liter. Dari hasil pengembangan tersebut, pemilik mobil yang digelandang petugas, ternyata menyimpan banyak jerigen.
Setelah diperiksa,petugas juga menemukan jerigen yang ternyata berisi bensin sebanyak 35 liter di setiap jerigen yang ditemukan.
“Ya. PolsekSingosari mengamankan satu mobil Station zebra. Tangki di modif hingga mencapai 150 liter. Saat dikembangkan, ada 5 jerigendirumahnya dengan berisi bensin 35 liter dimasing-masing jerigen,”KasatreskrimPolres Malang, AKP Wahyu Hidayat Selasa dini hari membenarkan penangkapan itu.
3 petugas dari Polres Malang disiagakan di seluruh SPBU se Kabupaten Malang.Sedikitnya, terdapat 45 SPBU di Kabupaten Malang yang akan dijaga ketat petugas sampai batas waktu tidak ditentukan.
Hingga saat ini, petugas masih melakukan pendidikan dan pemeriksaan. Diduga pelaku sengaja melakukan penimbunan.(red)






