Pamekasan, restorasihukum.com – Dengan cara merusak terali besi di lantai dua yang ditempati sarang walet kawanan pencuri membobol toko emas milik Jono (51), yang terletak di Jl Raya Bandaran, Desa Bandaran, Kecamatan Tlanakan.
Peristiwa pembobolan tersebut mengakibatkan emas seberat 3 kilo gram (kg) dan uang tunai sebesar Rp 85 juta raib dibawa kabur pencuri. Sementara saat ini tempat kejadian perkara (TKP) masih diberi police line (garis polisi)
AKP Jauhari, Kapolsek Tlanakan, Selasa, menjelaskan bahwa di sarang walet tersebut terdapat beberapa terali besi sebagai keluar masuknya burung walet. “Diperkirakan pelaku masuk ke dalam toko (emas) dini hari,”jelasnya.
Setelah pelaku berhasil masuk, menurut Jauhari kawanan itu kemudian merusak brangkas berisi emas dan uang tunai. “Ada dua alat yang digunakan pelaku untuk merusak brangkas, yakni bor mesin dan linggis. Dua alat itu ditinggal pelaku setelah berhasil menguras isinya,” ungkapnya.
Sementara itu, pemilik toko, baru mengetahui kejadian tersebut saat masuk ke dalam toko. Sebab sejumlah barang-barang di dalam toko berantakan, termasuk brangkas berisi emas dan uang tunai dalam keadaan rusak Selanjutnya Jono melaporkan kejadian ini ke polisi. (msw)








