Kediri restorasihukum.com
Dengan iming-iming karyawan mendapatkan pesangon, Jamsostek, pelatihan, dan tunjangan kesehatan.PT. Gudang Garam Kediri melaksanakan program karyawan pensiun dini dan ribuan karyawan Gudang Garam telah mengambil program ini selama satu bulan lebih.
Dari ribuan karyawan yang terkena pensiun dini, rata-rata karena keinginan mereka sendiri. Terkait seberapa besar warga Kota Kediri yang mengambil program pensiun dini Dinsos memperkirakan tidak terlalu besar.
Ir. Dewi Sartika Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Kediri mselama satu bulan lebihengatakan, hanya karyawan usia di atas 49 tahun yang dapat mengambil program pensiun dini.
Dewi juga mengtakan karyawan yang berasal dari Kota Kediri datanya sampai sekarang belum kongkrit tetapi diperkirakan tidak ada 10 persen.(red)








