Perbaikan Jalan, Kota Malang Di Beri Dana Rp 75 Miliar

0
172

Malang, restorasihukum.com – Lima kecamatan Di Kota Malang mendapat perhatian besar dari pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Perhatian itu dengan di berikannya uang Rp 75 miliar untuk perbaikkan jalan di wilayah tersebut.

     Lima kecamatan yang mendapatkan bantuan itu adalah Klojen, Lowokwaru, Blimbing, Kedungkadang, dan Sukun.

     Saatberada di DPRD Kota Malang, Jarot Edy Sulistyo menjelaska bahwa, “Anggaran Rp 75 Miliar itu sudah fix dari Pemprov Jatim”.

     Namun, menurut Jarot, anggaran tersebut masih belum bisa cair. Lantaran, Pemkot Malang belum membuat rencana penggunaan anggaran, dan belum menunjuk konsultan untuk menggunakan anggaran tersebut.

     Karena di perkirakan proses ini akan memakan waktu sekitar enam bulan, arinya anggaran perbaikan itu baru bisa dipergunakan di akhir tahun ini. “Secepatnya kami merampungkan prosesnya, sebab anggaran ini sudah di dok,” pungkas Jarot. (mnf)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here