Nias Induk, restorasihukum.com – Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Utara bersama rombongan tatap muka dengan kepala SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Nias di Kabupaten Nias kemaren, Gunungsitoli, Nias – Sumatera Utara.
Yang dihadiri oleh Bupati Nias, Drs. Sokhiatulo Laoli, MM, Wakil Bupati Nias, Arosokhi Waruwu, SH.,MH, Staf ahli Asisten dan Kepala Bagian lingkup setda kabupaten nias, kepala SKPD se-Kabupaten Nias, kepala UMN/BUMN, dan para Camat.
Bupati Nias, Drs. Sokhiatulo Laoli, MM, dalam sambutannya mengatakan bahwa, atas nama Pemerintah Kabupaten Nias mengucapkan selamat datang kepada Ibu Perwakilan BPK RI, Provinsi Sumatera Utara, dimana meluangkan waktunya bertemu dengan kami Pemerintah Kabupaten Nias ini,” tuturnya.
Pada kesempatan ini kami menyampaikan Visi Misi tahun 2016-2021, “Mewujudkan Kabupaten Nias maju mandiri dan sejahtera, dimana salah satu misinya adalah Menyelenggarakan tata kelola Pemerintah yang baik dan birokrasi yang bersih dan responsif melalui pengawasan yang berkualitas. ujarnya.
Dikatakannya Bupati Nias, sebuah organisasi terus melakukan perubahan, tentu pembenahan serta menyesuaikan dengan perkembangan dan setuasi yang terjadi di lingkungan dan sekitarnya.
Oleh karena itu, sebagai organisasi publik yaitu Pemerintah Kabupaten Nias senantiasa selalu berbenah dan memperbaiki diri agar mampu menyesuaikan dengan kondisi saat ini,” tandasnya. (al)











