Jakarta, restorasihukum.com – Pelaksana Tugas (Plt.) Wakil Jaksa Agung Prof. Dr. Asep N. Mulyana mewakili Jaksa Agung memberikan pemaparan dalam kegiatan Kuliah Kerja Profesi (KKP) Sespimti Polri Dikreg ke-35 Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, pada Senin (30/3/2026).
Dalam paparannya, Plt. Wakil Jaksa Agung menekankan pentingnya kepemimpinan strategis nasional yang berlandaskan integritas dan sinergi. Hal ini dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga ketahanan pangan, kedaulatan energi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional guna mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
“Kejaksaan mengambil peran aktif melalui berbagai program strategis. Upaya ini diwujudkan melalui inisiatif nyata seperti program Jaksa Mandiri Pangan yang mendukung stabilitas stok pangan nasional, program Jaksa Garda Desa atau Jaga Desa yang memastikan penggunaan anggaran desa tepat sasaran, serta pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih untuk memperkuat ekonomi biru dan kesejahteraan masyarakat di wilayah pesisir,” tutur Plt. Wakil Jaksa Agung.
Ia menyampaikan bahwa Kejaksaan berkomitmen penuh dalam mendukung Misi Asta Cita, khususnya dalam memperkuat sistem keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa. Di tengah ketidakpastian global serta ancaman krisis akibat konflik internasional dan fenomena alam, Kejaksaan mengambil peran aktif melalui berbagai program strategis.
Plt. Wakil Jaksa Agung Prof. Dr. Asep N. Mulyana memberikan pemaparan dalam kegiatan Kuliah Kerja Profesi (KKP) Sespimti Polri Dikreg ke-35 Tahun Anggaran 2026.
Beberapa inisiatif yang dijalankan antara lain program Jaksa Mandiri Pangan untuk menjaga stabilitas stok pangan nasional, Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) guna memastikan penggunaan anggaran desa tepat sasaran, serta pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih dalam rangka memperkuat ekonomi biru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Terkait tantangan pembangunan nasional, Plt. Wakil Jaksa Agung mengungkapkan adanya risiko kebocoran anggaran serta modus penipuan yang semakin kompleks. Untuk mengatasi hal tersebut, Kejaksaan menerapkan pendekatan komprehensif melalui strategi preventif dan represif.
Strategi preventif dilakukan dengan memperkuat standar operasional serta pendampingan sejak tahap perencanaan proyek. Sementara itu, strategi represif diwujudkan melalui penegakan hukum yang tegas dan tidak pandang bulu. Ia menegaskan bahwa tujuan utama penegakan hukum tidak hanya memberikan sanksi, tetapi juga memastikan pemulihan ekonomi dan penyelamatan aset negara secara optimal.
Kinerja Kejaksaan juga menunjukkan hasil signifikan. Melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta Satgas PKH, negara berhasil memulihkan keuangan lebih dari Rp149 triliun. Selain itu, Bidang Intelijen dan Tindak Pidana Khusus terus berperan dalam pengamanan pembangunan strategis dan penyelamatan keuangan negara dari berbagai sektor.
Menurutnya, capaian tersebut tidak lepas dari pola kepemimpinan kolaboratif yang menempatkan Kejaksaan, Polri, dan TNI sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas nasional.
Sebagai penutup, Jaksa Agung melalui Plt. Wakil Jaksa Agung berpesan kepada para peserta Sespimti Polri agar menjadi motor penggerak perubahan yang peka terhadap situasi krisis. Kepemimpinan masa depan diharapkan mampu menyatukan visi dan kekuatan antarlembaga demi menjaga ketangguhan, kedaulatan, dan daya saing Indonesia di tingkat global.
Sinergi tersebut diyakini menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan masyarakat sejahtera menuju satu abad kemerdekaan Indonesia.










