PNS Pengedar Narkoba Di Tangkap Polisi Tulungagung

0
142

Tulungagung restorasihukum.com -Seorang oknum PNS bagian kebersihan berhasil di tangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tulungagung, Jawa Timur setelah tertangkap basah mengedarkan psikotropika jenis dobel L bersama seorang kuli bangunan di lingkungan Pasar Ngemplak, Kota Tulungagung.

      Mereka, Nurhadi (32), PNS asal Desa Plandaan, Kecamatan Kedungwaru dan Dedik Bayu Angga (19), kuli bangunan asal Desa Simo, Kecamatan Kedungwaru.ditangkap di tangkap pada waktu hampir bersamaan di dua tempat berbeda, sekitar pukul 23.00 WIB.

     Menurut penuturan Kasat Narkoba Polres Tulungagung, AKP Siswanto, Senin, penangkapan pertama kali dilakukan terhadap Angga. Petugas yang menyamar sebagai pembeli saat itu memesan sejumlah psikotropika dari pelaku, setelah sebelumnya mendapat informasi bahwa target/sasaran merupakan pengedar pil doble L.

      Selanjutnya, dari hasil penangkapan terhadap pelaku kemudian dilakukannya pengembangan. Hasilnya, terkorek keterangan yang mengarah pada seorang pelaku lainnya bernama Nurhadi, dan tanpa buang waktu anggotanya kemudian menggerebek Nurhadi di rumahnya yang sedang mengemas pil doble L ke dalam klip plastik yang rencananya akan dijual kembali.

      Diketahu Nurhadi berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS) sejak tahun 2012 di bawah naungan Pemkab Tulungagung dan bertigas di Pasar Ngemplak sebagai petugas bagian kebersihan sapu di area pasar.

      Tidak hanya itu saja,Pelaku tersangkut kasus penganiayaan hingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang pada tahun 2012 dan pelaku di vonis satu (1) tahun lebih sembilan (9) bulan.

      Setelah pelaku keluar dari penjara dia mengenal pil doble L, dia mengaku mengkonsumsi pil doble L agar tidak ngantuk pada waktu bekerja. Kini pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan pemkab karena pelaku masih berstatus sebagai PNS. (red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here