Bangkalan, restorasihukum.com – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan suci Ramadan 1447 H, Polres Bangkalan melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Selasa (3/3/26).
Patroli tersebut menyasar sejumlah titik rawan tindak pidana dan potensi gangguan kamtibmas, termasuk wilayah Kecamatan Blega. Kegiatan difokuskan pada upaya pencegahan kejahatan 3C (curas, curat, dan curanmor), premanisme, balap liar, adu lari dengan taruhan, petasan, begal, peredaran minuman keras, narkoba, hingga penyakit masyarakat lainnya.
Kapolres Bangkalan, Wibowo, mengatakan patroli KRYD bertujuan untuk mengantisipasi berbagai potensi kerawanan yang dapat mengganggu kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.
“Kami fokus cegah tindak pidana yang dapat mengganggu kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa,” ujar AKBP Wibowo.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas, khususnya yang mencurigakan.
Hasil patroli sejak Sabtu (28/2/26) hingga Minggu (1/3/26) dini hari, petugas mengamankan 13 sepeda motor yang tidak dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK).
“Kami mengamankan 13 kendaraan bermotor di wilayah Blega karena kendaraan tersebut tidak dilengkapi surat-surat kendaraan saat petugas melakukan pemeriksaan,” jelasnya.
Kapolres menegaskan, kendaraan yang diamankan dapat diambil di Mapolres Bangkalan tanpa dipungut biaya, dengan syarat pemilik membawa dokumen kendaraan yang lengkap. Bagi kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, pemilik diminta mengembalikannya ke kondisi standar.
Selain itu, data kendaraan yang diamankan telah dipublikasikan melalui media sosial resmi kepolisian. Masyarakat dipersilakan mencocokkan nomor rangka (noka) dan nomor mesin (nosin) dengan dokumen yang dimiliki.
“Silakan dicek noka dan nosinnya. Jika cocok dengan data yang dimiliki pemiliknya, silakan diambil di Polres Bangkalan, gratis tanpa biaya apapun,” tegas AKBP Wibowo.
Ia berharap patroli rutin dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan, terutama pada jam-jam rawan, guna meminimalisir potensi gangguan kamtibmas selama Ramadan.
“Kami ingin menumbuhkan kesadaran masyarakat bahwa keamanan merupakan tanggung jawab bersama,” pungkasnya.(Red)












