Polres Blitar Buru Pemilik Akun Medsos Penyebar Ujaran Kebencian

0
143

Blitar, restorasihukum.com – Akun Twitter @YusfiYahya11 menjadi sorotan warga Blitar. Pasalnya Akun tersebut telah membuat 12 kicauan dan seluruhnya bernada provokasi terhadap agama Islam.

Belum diketahui siapa pemilik dari akun tersebut. Namun, pemilik menuliskan sebuah alamat yakni Jln. Panglima Sudirman No. 86 Beru, Wlingi, Blitar, Jawa Timur, 66184. Akun yang diketahui dibuat pada bulan Desember 2018 tersebut diikuti oleh 13 orang dan mengikuti 1.011 akun Twitter lain.

Pemilik akun juga memasang wajah seorang pria sebagai foto profilnya. Foto tersebut tampak seorang laki-laki menggunakan kacamata dengan frame warna hitam.

Kapolres Blitar AKBP Anissullah M. Ridha mengatakan, saat ini pihaknya sedang memburu pemilik akun Twitter itu. “Kami sedang tangani. Unggahan tersebut sedang diselidiki oleh tim cyber,” katanya, Kamis (13/12/2018).

Polisi juga meminta kepada masyarakat untuk tidak terpancing dan terprovokasi dengan ulah pemilik akun Twitter @YusfiYahya11 tersebut. “Masyarakat kami mohon agar tidak terpancing dan tidak perlu berbuat sesuatu yang semakin membuat situasi semakin tidak kondusif,” imbaunya. (red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here