Polres Jember Kembalikan Barang Curian

0
246

Jember restorasihukum.com – Sejumlah barang bukti pencurian kendaraan bermotor diserahkan oleh Kepolisian Resor Jember kepada para pemiliknya di halaman mapolres setempat, Senin.

     Barang bukti kendaraan roda empat terdiri dari satu unit Hyunday Atoz dan dua unit Daihatsu, sedangkan barang bukti sepeda motor terdiri dari dua unit merk Honda dan satu unit merk Yamaha.

     Kapolres Jember AKBP Sabilul Alif.mengatakan “Ada tiga mobil dan tiga unit sepeda motor yang dikembalikan kepada pemiliknya yang merupakan hasil kejahatan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor”.

     “Penyerahan barang bukti tersebut merupakan pemenuhan janjinya kepada masyarakat dan pengembalian tersebut sekaligus untuk menumbuhkan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan kepada kepolisian”,tambahnya.

      Selain itu masih kata Alit, “warga bisa mengambil kendaraan mereka yang dicuri dengan syarat dokumen yang dimiliki lengkap dan sesuai dengan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan itu, serta bukti pelaporan polisi juga menjadi salah satu syarat pengambilan kendaraan hasil pencurian dan gratis,” paparnya.

      Dari tiga mobil yang dikembalikan, salah satunya milik Prihadi (43) warga Desa/Kecamatan Ambulu yang menjadi korban perampokan di desa setempat pada 20 November 2014. Ia mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Polres Jember karena berkat usaha dan kerja keras aparat polisi jember mobil miliknya bisa di ketemukan.(red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here