MK Gelar Purnabakti Anwar Usman dan Sambut Dua Hakim Baru

0
57

Jakarta, restorasihukum.comMahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar prosesi wisuda purnabakti untuk Hakim Konstitusi Anwar Usman, yang berlangsung di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK, Jakarta, pada Senin (13/4/2026) pukul 16.00 WIB.

Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyambutan dua hakim konstitusi baru, yakni Liliek Prisbawono Adi dan Adies Kadir dan dihadiri oleh Ketua MK beserta seluruh hakim konstitusi. Selain itu, keluarga masing-masing hakim turut diundang untuk menyaksikan prosesi tersebut.

Anwar Usman diketahui telah menyelesaikan masa jabatannya sebagai Hakim Konstitusi pada 6 April 2026, setelah mengabdi selama 15 tahun. Selama bertugas, ia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua MK sejak 14 Januari 2015, sebelum kemudian dipercaya menjadi Ketua MK pada periode 2018 hingga 2023. Ia merupakan hakim konstitusi yang diusulkan oleh Mahkamah Agung.

Posisi yang ditinggalkan Anwar kini diisi oleh Liliek Prisbawono Adi. Liliek telah mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, pada Jumat (10/4/2026).

Pengangkatannya didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 36/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan hakim konstitusi yang diajukan oleh Mahkamah Agung.

Selain Liliek, MK juga menyambut Adies Kadir sebagai hakim konstitusi baru. Adies sebelumnya telah dilantik pada Kamis (5/2/2026) dan mengisi posisi yang ditinggalkan Arief Hidayat, yang merupakan hakim usulan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Penetapan Adies dilakukan melalui rapat paripurna DPR pada 27 Januari 2026.

Kepala Biro Humas dan Protokol MK, Mohamad Faiz, menyampaikan bahwa prosesi purnabakti dan penyambutan hakim baru ini dilaksanakan setelah MK menyelesaikan rangkaian sidang pengujian undang-undang.

Rangkaian sidang tersebut mencakup sembilan perkara, di antaranya uji materi terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-Undang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI), Undang-Undang Advokat, hingga Undang-Undang Pemilu.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here