Pasuruan restorasihukum.com – Maraknya penyalagunaan bbm bersubsidi tidak hanya terjadi di luar pulau jawa saja bahkan para pelakunya sering kali adalah oknum aparatur negara kita tercinta ini. Seperti yang ada di wilayah hukum polres kabupaten Pasuruan ini misalnya,
Dari keterangan warga menyampaikan adanya pengerebekan lokasi penimbunan bbm bersubsidi tersebut terjadi pada saat malam hari dengan kondisi gudang terkunci, karena ditingal pemiliknya polisi pun mencoba untuk memanjat lewat pintu. Setelah upayahnya tidak membuahkan hasil salah seorang warga mendengar suara tembakan ” entah apa yang terjadi ”. Keesokan harinya solar tersebut meluber sampai kejalan raya dan menyebabkan pengendara motor banyak yang terjatuh.
Diduga bbm ilegal tersebut milik seorang oknum TNI inisial ( T ) yang ada di wilayah Tanggul Angin Sidoarjo yang hingga saat ini polres belom juga berhasil menangkap pelakunya bahkan gudang tempat penimbunan solar ilegal yang ada di wilayah Gempol ini dulunya adalah tempat penimbunan Residu milik seorang Almarhum oknum polisi dan setelah itu siapa pemilik lahan tidak lagi diketahui oleh wargadesa tersebut sehingga membuat penyidikan polres menjadi terhambat karena belom ditemukanya siapa pemilik lahan yang sekarang.
ini adalah Pekerjaan Rumah bagi polres untuk menggunkap siapa dalang dibalik penimbunan bbm ilegal tersebut hingga tuntas. apalagi jika jika lahan tersebut memang sudah menjadi ajang untuk dilakukanya penimbunan barang barang ilegal sesuai keterangan dari warga sekitar. ( msr )










