Kediri, restorasihukum.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kediri Polda Jawa Timur gencar melakukan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba, kali ini menyasar Pondok Pesantren Darul Fatihin, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, Jumat (28/11/2025).
Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan dan pencegahan narkoba, khususnya di lingkungan pendidikan pesantren.
“Tujuan kami membangun daya cegah dan daya tangkal terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan pendidikan, khususnya pondok pesantren,” ujarnya.
AKBP Bramastyo menekankan pentingnya peran generasi muda, termasuk santri, dalam mewujudkan Generasi Emas 2045 yang produktif dan bebas narkoba.
“Kita menggandeng para santri agar menjadi pelopor tanpa narkoba di lingkungan masing-masing,” katanya.
Dalam kegiatan ini, Satresnarkoba menjelaskan secara rinci jenis-jenis narkoba, dampak buruk penyalahgunaan, serta ancaman peredaran gelap narkotika yang dapat merusak masa depan generasi muda. Materi disampaikan secara interaktif dan mudah dipahami, sehingga santri dapat menangkap pesan penting mengenai bahaya narkoba.
“Para santri harus mampu menjadi generasi emas yang bebas narkoba. Tidak hanya menjauhi, tetapi juga mampu mengedukasi lingkungan sekitar tentang bahayanya,” tutur AKBP Bramastyo.
Pengasuh Pondok Pesantren Darul Fatihin menyampaikan apresiasi atas kegiatan yang digelar Polres Kediri Polda Jatim. Ia menilai edukasi seperti ini penting agar para santri tumbuh menjadi pemuda harapan bangsa yang siap menyongsong Indonesia Emas 2045.
“Terima kasih kepada Polres Kediri karena kegiatan ini sangat bermanfaat bagi para santri,” ujarnya.(Red)













