Polri Operasikan Pusat Studi Baru di PTIK, Perkuat Riset dan Pengembangan Ilmu Kepolisian

0
77

Jakarta, restorasihukum.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) mulai mengoperasikan tujuh pusat studi baru, mulai dari pusat studi forensik kepolisian hingga pusat studi pelayanan perempuan dan anak (PPA). Peresmian pengoperasian pusat studi tersebut dilakukan dalam acara yang dipimpin oleh Wakapolri Dedi Prasetyo di Jakarta, pada Selasa (10/3/2026).

Dedi mengatakan keberadaan pusat studi tersebut menjadi bagian dari langkah strategis Polri untuk memperkuat pengembangan ilmu kepolisian melalui riset dan kajian akademik.

“Diharapkan pusat studi kepolisian ini menjadi wadah riset dan diskusi akademik terkait pengembangan ilmu kepolisian di Indonesia,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu.

Ia menegaskan, keberadaan pusat studi ini juga menunjukkan komitmen Polri untuk tidak hanya mengandalkan pendekatan taktis dan teknis di lapangan, tetapi juga berbasis penelitian ilmiah.

Adapun tujuh pusat studi yang baru diresmikan meliputi:

  1. Pusat Studi Teknologi Kepolisian yang dipimpin oleh Suwondo Nainggolan
  2. Pusat Studi Forensik Kepolisian yang dipimpin oleh Petrus R. Golose
  3. Pusat Studi Internasional Kepolisian yang dipimpin oleh Asep Herdradiana
  4. Pusat Studi Keamanan Nasional yang dipimpin oleh Muradi
  5. Pusat Studi Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) yang dipimpin oleh Nurul Azizah
  6. Pusat Studi Keadilan Restoratif dan Transformasi Konflik yang dipimpin oleh Andrea H. Poeloengan
  7. Pusat Studi Intelijen Kepolisian yang dipimpin oleh Achmad Kartiko

Selain tujuh pusat studi baru tersebut, sebelumnya pada 2025 Polri juga telah meresmikan sembilan pusat studi lainnya, antara lain Pusat Studi Polmas, Anti Korupsi, Terorisme, Ilmu Kepolisian, Kamsel Lantas, Siber, SDM, Pasifik Oseania, serta Pusat Studi Kehumasan Polri.

Lebih lanjut, strategi pengembangan pusat studi ini juga mengusung kolaborasi pentahelix, dengan melibatkan dunia akademik sebagai mitra strategis dalam menjaga keamanan negara.

Sejauh ini, delapan dari 77 perguruan tinggi negeri dan swasta telah meresmikan pusat studi kepolisian, di antaranya Universitas Syiah Kuala, Universitas Sebelas Maret, Universitas Pattimura, Universitas Muhammadiyah Karanganyar, Universitas Islam Sultan Agung, Universitas Negeri Semarang, Universitas Bangka Belitung, serta Universitas Jenderal Soedirman.

Sementara itu, sebanyak 69 perguruan tinggi lainnya di berbagai daerah, mulai dari Aceh hingga Papua, masih dalam tahap penandatanganan perjanjian kerja sama untuk membentuk pusat studi kepolisian.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here