Proyek Pipanisasi Desa Lebakrejo Tahun Anggaran 2020 Mulai Dikerjakan

0
457

Pasuruan, restorasihukum.com – Pemerintah Desa Lebakrejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan mulai laksanakan proyek dibidang pembangunan berupa Pipanisasi.

Proyek dengan panjang 5 Km tersebut, dianggarkan dari Dana Desa (DD) sebesar 120 juta bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Pusat.

Kepala Desa Lebakrejo melalui Sekdes (Carek) mengatakan program pipanisasi tersebut merupakan proyek tahap pertama, kedua dan paling urgent pada  angaran pembangunan tahun 2020.

“Tahun ini memang banyak program terpending bahkan tidak dibangun karena anggaran masuk ke Covid-19 maupun Bantuan Langsung Tunai (BLT DD). Tapi, ada satu program paling Urgent dan harus secepatnya dilaksanakan yaitu Pipanisasi,” terang Suyono saat ditemui media restorasihukum.com, Senin,(20/07/20).

Untuk anggaran pipanisasi, lanjutnya Suyono, sebesar 120 juta dari Dana Desa (DD), meliputi pembelian pipa, tandon, material dan gaji pekerja.

“Pipanisasi ini menghabiskan anggaran sebesar 120 juta untuk pembelian 1250 batang pipa bermerk Wavin Rucika berukuran 4″, 3″, dan 2″, Tandon berukuran 2200 liter, material seperti pasir, batu, dan semen, gaji pekerja sebanyak 15 orang (pekerja 80.000, sedang kepala tukang 100.000,” jelasnya.

Sedangkan sumber mata airnya sendiri, berada dilahan perhutani dengan jarak lumayan jauh sekitar 5 Kilo meter.

” Ada 8 titik mata air dan semuanya berada di lahan perhutani dan sudah ada MOU. Lokasinya memang lumayan jauh sekitar 5 Km. Untuk itu, semua material di langsir dengan menggunakan sepeda motor,” ucapnya.

Suyono berharap program pipanisasi ini cepat selesai dan bisa bermanfaat bagi masyarakat Desa Lebakrejo.
“Sebentar lagi memasuki musim kemarau, pasti debit air yang ada sekarang tidak mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari. Makanya, dengan adanya program pipanisasi ini, semoga kebutuhan air bersih bisa bermanfaat bagi masyarakat Desa Lebakrejo khususnya Dusun Pedes,” pungkasnya. (sy)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here